FisipUPNVJ – Maraknya penipuan online di Indonesia mendorong berbagai pihak untuk memperkuat kerja sama dalam melindungi masyarakat di ruang digital.

Dalam acara TikTok Goes to Campus bertema “Lindungi Diri dari Penipuan Online dengan #Pikir2Kali” yang digelar di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Kamis, 23 Oktober 2025, perwakilan dari TikTok, IM3, dan DANA memaparkan beragam langkah preventif dan kolaboratif guna menekan kasus penipuan siber yang terus meningkat.

TikTok: Pentingnya Sinergi dan Literasi Digital

Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menegaskan bahwa meski platform digital diciptakan untuk tujuan positif, potensi ancaman di ruang siber tetap tidak bisa diabaikan.

“Meski platform digital diciptakan untuk tujuan yang baik, tetapi tidak bisa pula menafikan adanya ancaman,” ujarnya.

Hilmi memaparkan, Indonesia saat ini mencatat rata-rata 700 hingga 800 laporan penipuan digital setiap hari. Sementara itu, tingkat literasi digital nasional masih berada di angka 65,4 persen, dan khusus untuk kalangan pelajar dan dewasa hanya 56,4 persen.

“Data ini menunjukkan pentingnya sinergitas semua pihak untuk menciptakan ruang digital yang aman,” tambahnya.

TikTok, lanjut Hilmi, telah menyiapkan berbagai alat keamanan, mulai dari panduan komunitas, moderasi proaktif, hingga fitur keamanan untuk melindungi pengguna.

“TikTok juga rutin berdiskusi dengan Dewan Keamanan platform untuk memperbarui informasi terkait modus operandi penipuan, dan kami intens berkoordinasi dengan Komdigi,” jelasnya.

Ia menegaskan, TikTok telah mengambil tindakan tegas terhadap konten yang melanggar panduan komunitas, serta terus memperkuat program edukasi publik. Salah satunya melalui kampanye #PikirDuaKali, hasil kolaborasi dengan IM3, DANA, dan Tirto.id.

“Kami memperkenalkan panduan 3C: Cek, Cegah, dan Cegat, dan mengajak para kreator untuk membuat konten edukatif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan online. Kadang cukup berhenti sejenak, dan pikir dua kali,” tutupnya.

IM3: AI dan Kanal Laporan ‘Satspam’

Perwakilan dari IM3 menekankan bahwa perusahaan bergerak dengan dua pilar utama, yakni pencegahan dan kolaborasi.

Mereka juga memperkenalkan fitur Satspam, kanal yang dapat membantu masyarakat mengidentifikasi nomor-nomor yang diduga terlibat dalam praktik penipuan online, yang nantinya akan dilaporkan kepada Komdigi dan OJK.

Selain itu, IM3 juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan sistem perlindungan pelanggan dari potensi penipuan digital.

DANA: Verifikasi Nomor dan Fitur Tagging

Sementara itu, tim dari DANA menjelaskan inisiatif serupa melalui fitur DANA Protection, yang berfungsi untuk memverifikasi nomor telepon apakah mencurigakan atau tidak.

DANA juga tengah mengembangkan fitur tagging, yang dapat menandai nomor-nomor yang diduga digunakan dalam praktik penipuan berbasis online.

Upaya lintas sektor ini diharapkan dapat membangun ekosistem digital yang lebih aman, sejalan dengan semangat kampanye #PikirDuaKali yang diusung dalam acara tersebut.

Tags:
× Hubungi Kami