FisipUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta bekerja sama dengan kantor berita Tirto.id menggelar acara bertajuk Tiktok Goes To Campus: Lindungi Diri dari Penipuan Online dengan #Pikir2Kali” di kampus UPNVJ, Kamis, 23 Oktober 2025.
Acara ini meliputi diskusi panel bersama beragam tokoh, mulai dari petinggi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), praktisi sektor keuangan, perwakilan operator seluler, hingga kreator Tiktok. Terdapat juga workshop yang membahas seputar penipuan online beserta cara-cara mengantisipasinya.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPNVJ Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si. mengatakan bahwa penipuan online telah menjadi fenomena keseharian yang dihadapi hampir semua orang.
“Penipuan online bukan lagi hal yang jauh dari kehidupan kita,” ujarnya, seraya menceritakan pengalaman pribadi hampir tertipu oknum yang mengaku sebagai karyawan dari dua korporasi besar di Indonesia.
Bekti menekankan pentingnya membangun kesadaran digital di kalangan mahasiswa dan masyarakat agar dapat mengenali ciri-ciri penipuan sejak dini.
“Kita harus siap dan memiliki cara preventif agar tidak menjadi korban,” tambahnya.
Satgas Pasti OJK: Kerugian Capai Rp7 Triliun
Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi.
Ia menjelaskan bahwa Satgas Pasti baru mulai beroperasi pada akhir 2024, namun dalam waktu kurang dari setahun, laporan terkait penipuan digital sudah mencapai ratusan ribu kasus dengan potensi kerugian sekitar Rp7 triliun.
“Dan yang menjadi korban berasal dari semua lapisan masyarakat. Pihak yang kita lawan bukanlah orang-orang sembarangan, melainkan para pelaku profesional,” tegas Hudiyanto.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas Pasti terus bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah, platform digital, dan media untuk memperkuat edukasi publik dalam melawan kejahatan siber yang kian masif.
Acara TikTok Goes to Campus di UPNVJ ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan, media, dan para pemangku kepentingan lain dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital.
