Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

FISIP UPNVJ – Dalam rangka menjawab kebutuhan dunia kerja dan melahirkan mahasiswa yang unggul, Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Jakarta melaksanakan peninjauan berkala terhadap kurikulum pada 7 Desember 2018, di Hotel Mercure, Jakarta Selatan. Acara tersebut menghadirkan Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Dalam kesempatan tersebut Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D menyampaikan bahwa sejatinya program studi bisa mengakomodisi semua stakeholder seperti mahasiswa, kepentingan kerja atau perguruan tinggi itu sendiri.

“Tanggungjawab program studi adalah mensikronkan antara kurikulum dan apa yang dibutuhkan pasar atau dunia kerja,” jelas  Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D.

Menyikapi kurikulum di Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UPNVJ, Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D. menanggapi bahwa kurikulum tersebut lebih mengacu pada banyak prodi.

“Artinya konsentrasi yang sudah ada diperlakukan lebih kepada Program Studi mandiri, seperti Program Studi Jurnalistik, Humas, Iklan, dan Film dan Televisi,” ucap  Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D. dihadapan dosen-dosen Progdi Ilmu Komunikasi FISIP UPNVJ.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D. karena masing-masing konsentrasi sudah berdiri mandiri, mahasiswanya sudah spesifik ketika memilih konsentrasi.

Dosen UNS tersebut memaparkan bahwa menurut Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) ada empat unsur rumusan kemampuan yaitu sikap, pengetahuan, keterampilan umum, keterampilan khusus. Sikap ditetapkan dalam SN Dikti, pengetahuan ditetapkan oleh Asosiasi/Forum Program Studi, keterampilan umum ditetapkan SN Dikti dan keterampilan khusus Asosiasi/Forum Program Studi.

“Melakukan peninjauan kurikulum konsekuensinya adalah ada mata kuliah yang dihilangkan karena barangkali nanti setelah dikaji sudah tidak relevan dengan zaman, hal ini merupakan hal yang berat karena harus berhadapan dengan banyak hal,” jelas Sri Hastjarjo.

“Pengetahuan, sikap, keterampilan umum dan keterampilan khusus, sikap dan keterampilan umum adalah hal umum yang berlaku di semua fakultas, pengetahuan dan keterampilan khususlah yang akan dirumuskan oleh program studi, hal ini boleh mengadopsi Asosiasi Profesi,” jelas Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Sebelas Maret tersebut.

Menurut Sri Hastjarjo tahap penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) adalah pertama tahap perumusan capaian pembelajaran (CP), merumuskan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang seharusnya dimiliki oleh lulusan sebagai hasil proses pembelajaran yang dilalui.

Kedua tahap pembentukan dan penyusunan mata kuliah. Rumusan pengetahuan yang harus dikuasai dari suatu program studi diurai menjadi bahan kajian dan ditetapkan tingkat penguasaan, kelulusan, dan kedalamannya, yang kemudian akan menentukan beban SKS dari setiap Mata Kuliah (MK).

Ketiga penyusunan struktur/kerangka kurikulum, menyusun MK ke dalam semester dengan memperhatikan (a) beban rata-rata per semester 18 SKS, (b) letak MK disesuaikan dengan keruntutan tingkat kemampuan dan integrasi antar mata kuliah, (c) strategi pembelajaran yang direncanakan dalam usaha memenuhi capaian pembelajaran lulusan. Susunan MK disertai uraian capaian pembelajaran dan rencana pembelajaran tiap MK, merupakan dokumen kurikulum.

“Profil lulusan seyogyanya melibatkan banyak pihak selain tim pengembang lulusan juga melibatkan pihak universitas, analisis perkembangan keilmuan dan keahlian, analisis kebutuhan pasar dan pemangku kepentingan,” jelas lulusan S-3 Journalism Education di The University of New Castle Australia tersebut. (Azwar)

IMG_0543.JPG
IMG_0553.JPG
IMG_0560.JPG
IMG_0572.JPG

× Hubungi Kami