FISIP UPNVJ – Hari Kamis, 2 Mei 2019, Program Studi Ilmu Politik menyelenggarakan kuliah umum dengan mengangkat tema “Era Disruptif dalam Dunia Bisnis dan Ekonomi serta Dampaknya dalam Kebijakan dan Politik di Indonesia”. Pada kuliah umum kali ini diisi oleh Dr. Felia Salim selaku Komisaris BNI dan Anggota Tim Reformasi dan Birokrasi Kemenpan. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 s/d 12.00 di Auditorium Garuda Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, dengan mengharapkan hasil dari kuliah umum ini dapat menjadi tinjauan program studi ilmu politik dalam membentuk visi misinya beberapa tahun kedepan.
Felia Salim mengawali kuliah umum dengan menjelaskan kehidupan ekonomi dan politik di Indonesia yang sudah banyak perubahan, perubahan yang dimaksud adalah bahwa saat ini di Indonesia tidak terlepas dari peran tekhnologi informasi, seperti berkembangnya e-govermance dan e-commerce. Teknologi menurut beliau memiliki sifat deskruptif atau bermanfaat tergantung bagaimana pemakaianya.
Dalam penjelasannya juga Felia Salim memberikan contoh yang konkrit terjadi di Indonesia, seperti pelaksanaan e-budgeting dalam pemerintahan Indonesia. perkembangan tekhnologi informasi dapat membantuk dalam perkembangan ekonomi yang mana akan berdampak pula terhadap perkembangan politik. Dan e-goverment juga dapat membantu dalam birokrasi pemerintahan Indonesia, namun harus adanya the right instituion, the right politicy dan the right political dynamic. Oleh karena itu, melihat banyaknya fungsi dari teknologi pada masa sekarang, teknologi dinilai sudah mempengaruhi kehidupan manusia dari berbagai aspek, baik aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik.
Felia Salim juga mengatakan bahwa tidak ada kegiatan yang tidak memiliki kepentingan. Maka dari itu, Ilmu Politik merupakan hal yang penting. Untuk menyusun sebuah rancangan pembelajaran tentang Ilmu Politik, kita tidak perlu melihat terlalu jauh. Namun, keadaan sekitar lah yang harus dijadikan pembelajaran ilmu politik. Yaitu, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia negara kita sendiri.
(Sumber: Prodi Ilmu Politik)