FISIP UPNVJ – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar ekspose: hasil riset indeks kualitas siaran televisi periode I tahun 2019 di Swiss Belhotel Danum, Kota Palangka Raya, Kamis (12/9/2019).
Riset yang melibatkan 96 para ahli dari 12 Perguruan Tinggi Negeri di 12 (dua belas) kota besar di Indonesia ini menetapkan empat kategori program siaran telah memenuhi standar nilai kualitas yang ditetapkan oleh Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 tahun 2019 yakni di atas angka 3.00. Keempat program itu yakni program wisata budaya (3.15), religi (3.18), anak (3.12) dan talkshow (3.05).
Meskipun empat kategori program siaran telah melampaui standar kualitas yang ditetapkan KPI, empat kategori lainnya belum memenuhi nilai standar kualitas yakni program berita (2.93), variety show (2.75), infotainment (2.56), dan sinetron (2.53). Namun dari tahun ke tahun, indeks kualitas keempat program tersebut trendnya terus meningkat.
Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis dalam sambutannya mengatakan, Hasil riset dimaksudkan agar informasi berkualitas yang diterima masyarakat melalui frekuensi publik masuk hingga keruang-ruang privat, semakin banyak diproduksi dan direproduksi stasiun televisi. Program siaran televisi tidak hanya berisi hiburan atau sekadar mengikuti hasil rating. Publik membutuhkan tayangan yang mendidik informasi bermutu sebagai rujukan tontonan yang berkualitas. Muatan isi siaran yang yang menginspirasi, kreatif serta dapat mendorong produktivitas anak bangsa dalam berkarya. Program siaran yang dapat menguatkan karakter manusia indonesia seutuhnya.
Dalam tanggapannya, Kusumajanti selaku wadek dekan I Fisip UPN Veteran Jakarta sekaligus tim Panel ahli mengemukakan bahwa riset ini menjadi evaluasi kualitas program televisi, disamping itu kami melihat terjadi perubahan pada isi siaran televisi dari hasil riset tahun lalu.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan juga kepada industri penyiaran yang telah memperhatikan hasil riset dan berupaya untuk terus memperbaiki kualitas program siaran tv,” tutup Kusumajanti.
Sumber: Firdaus Noor