FISIP UPNVJ – Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta telah melaksanakan kegiatan Sidang Paripurna terkait Ketetapan Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta No. VII/SMFISIP/2022 tentang Relaksasi Ketentuan Peraturan Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Keluarga Mahasiswa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemilihan Raya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta yang dilaksanakan via ZOOM Meeting, pada tanggal 2 Oktober 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota kepengurusan Senat Mahasiswa FISIP UPN Veteran Jakarta.
Kegiatan Sidang Paripurna ini dilaksanakan oleh Senat Mahasiswa FISIP UPN Veteran Jakarta untuk menetapkan rancangan relaksasi terhadap Ketentuan Perkema FISIP UPN Veteran Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perkema Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemira FISIP UPN Veteran Jakarta oleh Ketua Umum dan Ketua Badan Legislasi Senat Mahasiswa FISIP UPN Veteran Jakarta. Relaksasi Perkema Pemira dilakukan karena minimnya partisipasi pendaftar pada pencalonan Panitia Pelaksana dan Panitia Pengawas Pemira FISIP UPN Veteran Jakarta Tahun 2022. Dengan ditetapkannya Ketetapan Relaksasi Pemira ini diharapkan dapat meningkatkan dan membuka ruang partisipasi mahasiswa aktif FISIP UPN Veteran Jakarta untuk mencalonkan diri sebagai Panitia Pelaksana Pemira FISIP UPN Veteran Jakarta. (Sumber: Senat Mahasiswa FISIP UPNVJ)