Seminar nasional Indonesia’s 2023 ASEAN Chairmanship: The Completion of Negotiation and Establishment of The Code of Conduct (CoC) in South China Sea diadakan secara hybrid yang dilaksanakan secara offline di laboratorium diplomasi, gedung Moh. Yamin Fisip UPN Veteran Jakarta dan secara online melalui platform Zoom pada hari Senin, 20 Maret 2023.

Seminar ini diawali dengan sambutan dari Wakil Dekan II FISIP, Dr. Ana Kuswanti, M.Si, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Materi seminar dibawakan oleh pembicara yang kompeten di bidangnya yaitu Dr. Mansur, M.Si. selaku Dosen Keamanan Global UPN Veteran Jakarta, serta Beni Sukadis, S.Sos., M.Si. selaku program manager LESPERSSI. Seminar ini diadakan secara gratis dan dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas.

Dr. Mansur, M.Si (Dosen Keamanan Global) menyampaikan materi, bahwa Konflik Laut China Selatan ini sudah berlangsung sejak lama, tepatnya sejak tahun 1947 dimana China menerbitkan Nine-Dash Line. Konflik ini menjadi penting karena Laut China Selatan merupakan jalur perdagangan dan transportasi bagi negara di kawasan Asia Tenggara. Para negara tetangga dengan kebijakan luar negerinya, terus meningkatkan kerja sama dengan negara tetangganya untuk menghadapi China. Hal ini menjadi sengketa teritorial yang berkelanjutan. (https://pestkill.org) Salah satu konflik dari Laut China Selatan ini karena terdapatnya sumber daya yang sangat melimpah seperti migas.

Menurutnya, negara ASEAN termasuk Indonesia harus berupaya untuk mengatasi konflik ini dengan cara damai berdasarkan hukum internasional yaitu Code of Conduct. Begitupun dengan China yang sudah berupaya secara bilateral untuk mendinginkan suasana dalam konflik ini. Berlanjut di tahun 2019, ASEAN dan China mulai bernegosiasi untuk merampungkan dokumen naskah akhir CoC. Meskipun CoC ini dinilai memiliki kelemahan seperti sifatnya yang tidak mengikat dan adanya ketidakpercayaan antar negara. Peran Indonesia sebagai tuan rumah di tahun 2023 ini terus mendorong dialog dan kerja sama dan mengambil posisi netral atau mediator dalam menghadapi konflik Laut China Selatan ini.

Beni Sukadis, S.Sos., M.Si. (Program Manager LESPERSSI) berpendapat bahwa, Komitmen untuk mengatur perilaku di LCS yang berdasarkan dengan UNCLOS 82. Semua pihak juga akan membangun kepercayaan satu sama lain. Patuhi kebebasan dalam bernavigasi di LCS. Setiap konflik harus diatasi dengan diplomasi, menahan diri sehingga tidak menggunakan kekerasan. Adakan kerja sama antara negara. Karena itu, CoC yang akan dilahirkan dari DoC merupakan bentuk deklarasi yang menjadi patokan negara dalam berperilaku di LCS. Akan tetapi, karena hanya bersifat deklarasi, terdapat masalah dalam pelaksanaan DoC. Sebagai contoh, terdapat pelanggaran oleh Cina dengan melakukan pembangunan di daerah LCS. Terdapat gangguan dan intervensi komunikasi oleh kapal perang Cina di LCS, yang bisa menjadi trigger bagi konflik di LCS.

Seminar kemudian dilanjut dengan sesi tanya jawab, dan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

× Hubungi Kami