FISIP UPNVJ – Masyarakat dunia merayakan hari buruh internasional atau sering disebut MAY-DAY yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. MAY DAY selalu menjadi momentum perjuangan bagi seluruh lapisan pekerja untuk menuntut hak-hak nya dan tuntutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka selaku tonggak utama pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Hari Buruh Internasional juga menjadi simbol perjuangan untuk kemerdekaan, demokrasi, dan persamaan di seluruh dunia. Kesejahteraan para pekerja sebetulnya terus menjadi konsen dalam situasi sosial di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan potensi sumber daya manusia terbesar di dunia, isu kesejahteraan buruh seharusnya menjadi konsen utama pemerintah, dengan membuat kebijakan yang berada di sisi yang pro terhadap keadaan buruh. Munculnya Undang-Undang Cipta Kerja yang dari mulai penyusunannya sangat mendiskriminasi keberadaan buruh karena hanya dirumuskan oleh pihak-pihak tertentu saja menjadi bukti bahwa pemerintah tidak memiliki itikad baik bagi peningkatan kesejahteraan buruh. Untuk mendorong peningkatan kesejahteraan buruh juga perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang dapat dicapai melalui pembenahan sistematika pendidikan dan juga pembenahan institusi bagi tenaga pengajar yang lebih rapi, sehingga kesejahteraan juga kualitas output yang dihasilkan oleh para tenaga pengajar baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun perguruan tinggi. Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2023 juga harus menjadi momentum perjuangan perbaikan kualitas pendidikan demi mencapai sdm yang berkualitas
Polemik Kesejahteraan Buruh dan Tenaga Pengajar di Indonesia
Melihat fenomena belakangan ini yang menunjukan ketidakberpihakan pemerintah terhadap kaum buruh dan pekerja menjadi perhatian terutama ketika matahari terbit di awal bulan Mei yang kerap diperingati sebagai hari buruh Internasional. Peringatan ini dijadikan momentum perjuangan bagi segenap kaum pekerja di Indonesia untuk menuntut segala aspirasi mereka terutama yang menyangkut kesejahteraan mereka dari mulai upah dan juga hak-hak yang belum dipenuhi oleh penguasa. Jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga Indonesia seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Indonesia masih jauh tertinggal dalam segi upah, padahal memiliki potensi yang lebih besar karena memiliki cadangan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Kecilnya jumlah upah juga diakibatkan oleh lemahnya sumber daya manusia Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Bagaimana tidak, tenaga pengajar yang harusnya didorong untuk terus berkembang guna meningkatkan kualitas lulusan pendidikan di Indonesia, malah menjadi salah satu sektor yang paling memprihatinkan. terdapat perbedaan yang sangat jauh bak bumi dan langit antara gaji tenaga pengajar di Indonesia dan di beberapa negara maju. Di Perancis, guru di negara yang terkenal dengan Menara Eiffelnya ini mendapat gaji sekitar Rp 454 juta-Rp550 juta per tahunnya. Kemudian, untuk gaji terkecil adalah negara Latvia yang menggaji guru SMA Rp202,91 juta per tahun, sedangkan di Indonesia gaji guru berada di kisaran standar padahal memiliki peran yang signifikan.
Sistem Pendidikan yang Kuno dan Eksploitasi Mahasiswa Magang
Sistem pendidikan yang berorientasi pada penciptaan tenaga buruh yang memiliki kualitas perlu ditingkatkan agar dapat melahirkan kebutuhan sumber daya manusia yang mencukupi secara kuantitas maupun kualitas bagi berbagai sektor. Namun, melihat kualitas pendidikan di Indonesia yang terbilang rendah menjauhkan Indonesia dari kesiapan tenaga kerjanya dalam menyambut arus globalisasi. sistem pendidikan di Indonesia tidak dirancang untuk membuat SDM yang adaptif. Para murid disiapkan dengan pengetahuan secara teknik dan dasar-dasar saja yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Maka dari itu, perlu melakukan korporasi lebih jauh dalam pembentukan kurikulum dan sistem pendidikan dengan melalui penyamaan benchmarking dengan negara negara yang pendidikannya telah sangat maju seperti Australia, Finlandia, Belanda dan lai-lain. Sebagai contohnya, Australia untuk pendidikan anak usia dini, Finlandia pendidikan dasar dan menengah, di Jerman untuk pendidikan vokasi, dan Amerika Serikat untuk pengembangan perguruan tinggi agar lulusan yang kelak akan menjadi tenaga kerja dapat memberikan output dengan kualitas yang sejalan dengan keadaan dunia modern. selain sistem, pemerintah juga perlu memonitoring berbagai kebijakannya lebih dalam lagi. banyak terjadi kasus eksploitasi terhadap mahasiswa yang magang melalui program MBKM demi mengejar nilai akademis yang tinggi. Di sini, kami menyerukan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan status mahasiswa magang melalui hukum-hukum yang berlaku sebagai pihak yang bak-haknya dijamin. Perlu bagi pemerintah untuk menciptakan aturan yang mengikat perusahaan agar tidak semena-mena terhadap beban kerja yang diberikan kepada mahasiswa.
Selengkapnya https://bit.ly/KAMUS-IV