FisipUPNVJ – Penyelenggara Negara baik badan atau lembaga yang memperoleh dana dari APBN/APBN berkewajiban untuk membuka akses informasi yang seluas-luasnya untuk masyarakat luas. Hal ini optimalisasi dan desiminasi melalui berbagai kanal, baik media tradisional dan media baru.

“Komunikasi publik yang efektif dan efisein sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan akan diterima dengan baik oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu upaya strategik meningkatkan ketersampaian dan pemaretaan informasi,” kata Munadhil A. Muqsith, narasumber bimtek Bimtek Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (07/03/2024).

Lebih lanjut, Dosen Pascasarjana UPN “Veteran” Jakarta itu ada empat panduan sederhana yang harus menjadi pegangan humas pemerintah dalam pembuatan konten. “Pertama, Konten tersebut harus terkait terkait pelayanan publik. Kedua, konten yang berkaitan dengan informasi publik; ketiga, konten tersebut harus memiliki kepercayaan dan integritas yang kuat. Keempat, konten yang berkaitan dengan edukasi publik,” ujar Munadhil.

Dr. Syahrul Salam, Direktur Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan upaya upskill atau peningkatan SDM serta strategi pengelolaan media sosial pemerintah yang efektif dan efisien.

Pelatiham Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada pegawai Pemkab Bekasi di kelola oleh Boak Events dengan tema Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Melalu Media Sosial berlansung  selama 07 – 09 Maret 2024 di Aula Hotel Lembang Asri Resort, Bandung, Jawa barat

× Hubungi Kami