FisipUPNVJ – Merujuk surat Keputusan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta nomor 29/UN61/HK.03.01/2025 tentang Tim Penilai Beban Kinerja Dosen Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 di Lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, bersama ini diinformasikan kepada seluruh dosen (asesi) hal sebagai berikut:
a. Dosen agar melakukan perbaikan sesuai arahan/revisi/koreksi asesor;
b. Ketika melakukan perbaikan, maka diharapkan dosen dapat berkonsultasi intens dengan asesor;
C. Dosen menghubungi asesor agar dapat dilakukan penilaian kembali; dan
d. Seluruh proses penilaian selesai (final) pada tanggal 28 Februari 2025, dan tidak ada periode perbaikan data setelah tanggal tersebut.
Demikian yang dapat kami informasikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Tags:
× Hubungi Kami