
FisipUPNVJ – Libur dalam rangka Idul Fitri 1446 H/2025 di lingkungan UPN “Veteran” Jakarta dilaksanakan pada tanggal 24 Maret s.d 5 April 2025.
Kegiatan belajar mengajar dimulai kembali tanggal 8 April 2025 (sesuai dengan Kalender Akademik).
Para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Para Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa agar mengingatkan kepada mahasiswa bahwa pada hari libur Idul Fitri tidak diijinkan melakukan kegiatan apapun.
Para Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa agar meningkatkan keamanan ruang UKM-nya dengan:
a. Mematikan segala perangkat yang bersumber pada listrik (lampu, komputer, dispenser dan peralatan mesin kantor lainnya),
b. Mencabut kabel listrik yang berhubungan dengan stop kontak listrik;
c. Mengunci pintu, jendela, lemari, failing cabinet dan atau semua peralatan yang perlu dikunci; dan
d. Memastikan keamanan segala alat peralatan dan pendukungnya.
Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.