FisipUPNVJ – Modus penipuan online terus berkembang dengan tingkat kecanggihan yang kian mengkhawatirkan. Dalam gelaran TikTok Goes To Campus bertema “Lindungi Diri dari Penipuan Online dengan #Pikir2Kali” di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Kamis, 23 Oktober 2025, perwakilan pemerintah dan otoritas keuangan mengungkapkan tren dan penanganan terbaru terhadap praktik penipuan digital di Indonesia.
Sesditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Mediodecci Lustarini S.KM., S.H., M.C.MS., memaparkan bahwa sepanjang 2024 hingga 2025 telah muncul berbagai modus baru dalam penipuan online.
“Modus-modus yang semakin canggih ini antara lain phishing—seperti pengiriman file .apk lewat tautan undangan pernikahan atau situs fiktif—serta impersonating, yaitu berpura-pura menjadi orang lain,” ujarnya.
“Ada juga fake job, lowongan pekerjaan palsu dengan iming-iming yang menjanjikan, dan love scamming yang banyak menelan korban,” lanjut Mediodecci.
Ia menambahkan, penipuan merupakan salah satu jenis konten internet negatif terbanyak yang ditangani Komdigi, yakni mencapai 25.567 konten, menempati posisi ketiga terbanyak secara nasional.
“Sebanyak 65 persen warga Indonesia mengaku sudah mengenali praktik penipuan online, tetapi ironisnya, 35 persen di antaranya justru masih menjadi korban,” ungkap Mediodecci.
Sebagai langkah preventif, Komdigi menyediakan berbagai kanal pelaporan publik seperti aduankonten.id, aduannomor.id, cekrekening.id, serta instansi.aduankonten.id untuk memudahkan masyarakat melapor dan memverifikasi potensi penipuan digital.
Dari sisi perlindungan finansial, Satgas Pasti OJK menyoroti bahwa fenomena penipuan online kini menjadi ancaman ekonomi yang serius.
“Menurut The Economist edisi Februari 2025, bisnis paling menguntungkan saat ini adalah scam, dan kita semua bisa jadi calon korbannya,” ujar Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto.
Ia menjelaskan, pelaku penipuan sering memanfaatkan ketakutan dan rasa kesepian calon korban untuk menjerat mereka.
“Tiga modus yang paling banyak dilaporkan adalah transaksi belanja, fake call, dan penipuan investasi,” kata Hudiyanto.
“Jangan pernah menganggap ini hal yang remeh, karena dalam konteks ini, lebih baik mencegah daripada mengejar,” sambungnya.
Satgas Pasti juga menyediakan kanal pengaduan transaksi di iasc.ojk.go.id, serta tengah mengkaji mekanisme pencegahan yang diterapkan di negara lain.
“Di Singapura, sudah ada sistem pemblokiran rekening apabila terjadi transaksi lebih dari setengah saldo rekening. Setelah itu, pihak bank akan mengonfirmasi ke pemilik rekening sebelum transaksi dilanjutkan,” pungkas Hudiyanto.

