FisipUPNVJ – Jakarta, 7 Februari 2026 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Kampus Berdampak secara daring pada Sabtu (7/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya FISIP UPNVJ dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi implementasi Program Kampus Berdampak pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa terkait berbagai skema Program Kampus Berdampak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Program tersebut mencakup Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), Magang Berdampak, hingga Aktualisasi Bela Negara. Seluruh aktivitas dalam program ini dapat dikonversi hingga maksimal 20 SKS dengan ketentuan pelaksanaan penuh selama satu semester.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UPNVJ, Dr. Azwar, SS., M.Si., menegaskan bahwa setiap mahasiswa hanya diperkenankan mengikuti Program Kampus Berdampak satu kali selama masa studi, yakni pada semester 5 atau 6. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga target kelulusan tepat waktu, khususnya bagi mahasiswa angkatan 2026. Ia juga mengingatkan mahasiswa agar cermat dalam memilih program, mengingat kesempatan konversi SKS hanya diberikan satu kali.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FISIP UPNVJ, Musa Maliki, Ph.D., menyampaikan informasi penting terkait perubahan skema pendanaan magang. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak lagi menyediakan alokasi dana untuk program magang, sehingga pendanaan menjadi tanggung jawab kampus dan mahasiswa. Mahasiswa tetap diberikan fleksibilitas untuk mengikuti skema magang mandiri di instansi non-mitra, dengan syarat adanya kesediaan instansi untuk menandatangani dokumen kerja sama resmi.
Selain itu, mahasiswa diingatkan untuk memperhatikan lini masa pelaksanaan program yang bersifat ketat. Seluruh proses administrasi, termasuk pendaftaran, pengisian KRS, hingga penyelesaian dokumen kerja sama, wajib diselesaikan sebelum perkuliahan dimulai pada 18 Februari 2026. Dalam sesi diskusi, tim PIC Kampus Berdampak juga menegaskan bahwa pengisian KRS bersifat final bagi mahasiswa yang telah dinyatakan diterima dalam program.
Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan ruang tanya jawab bagi mahasiswa untuk mendalami aspek teknis pelaksanaan program, termasuk alternatif program bagi mahasiswa yang tidak lolos seleksi magang, serta ketentuan magang sambil mengambil mata kuliah. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penegasan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab mahasiswa dalam mengambil keputusan akademik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, FISIP UPNVJ berharap mahasiswa dapat memahami secara utuh mekanisme Program Kampus Berdampak serta mampu memanfaatkan program tersebut sebagai sarana pengembangan kompetensi dan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
