FisipUPNVJ – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta resmi menjalin kerja sama strategis dengan FISIP Universitas Palangka Raya (UPR) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, (13/2). Agenda penandatanganan ini dilaksanakan langsung di Universitas Palangka Raya dengan fokus utama pada penguatan Tridharma Perguruan Tinggi dan pembangunan Zona Integritas di tingkat fakultas. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya bersama guna mencapai kemajuan institusi. Kesepakatan ini menjadi landasan formal bagi kedua belah pihak dalam mengimplementasikan program Kampus Berdampak yang memberikan kontribusi nyata bagi seluruh civitas akademika.

Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan secara langsung oleh Dekan FISIP UPNVJ, Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si., dan Dekan FISIP Universitas Palangka Raya, Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D. Dalam dokumen PKS tersebut, kedua dekan menyepakati komitmen untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perguruan tinggi sebagai lembaga badan layanan umum. Pertemuan ini juga menjadi ajang koordinasi formal untuk memastikan bahwa setiap butir kesepakatan dapat dijalankan berdasarkan asas iktikad baik serta memberikan keuntungan bagi kedua institusi.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai poin krusial, mulai dari kegiatan penelitian dan pengabdian bersama bagi dosen maupun mahasiswa, hingga pengembangan publikasi karya ilmiah bereputasi internasional. Selain itu, kedua fakultas berkomitmen melakukan pembangunan jaringan berskala internasional, bantuan tenaga pengajar, serta kerja sama aktivitas akademis seperti seminar dan workshop. Kesepakatan ini juga memfasilitasi pelaksanaan program magang mahasiswa sebagai implementasi Kampus Berdampak serta pemanfaatan bersama fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Perjanjian kerja sama ini ditetapkan berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan, dengan mekanisme evaluasi yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya. Selama masa berlaku tersebut, kedua belah pihak memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan administrasi dan laporan luaran kegiatan secara transparan serta berkewajiban menyusun prosedur operasional standar bagi setiap program yang dijalankan. Melalui sinergi ini, FISIP UPNVJ dan FISIP UPR berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih integratif dan akuntabel di bawah semangat pembangunan Zona Integritas.

Dekan FISIP UPNVJ bersama Dekan FISIP Universitas Palangka Raya
× Hubungi Kami