FIsipUPNVJ – Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1447 H serta untuk menjaga efektivitas dan produktivitas kerja, bersama ini disampaikan pengaturan jam kerja di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta sebagai berikut:


a. Jam kerja selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah:
1) Senin s.d. Kamis Istirahat pukul 08.00-15.00 WIB pukul 12.00 – 12.30 WIB
2) Jumat Istirahat pukul 08.00-15.30 WIB pukul 11.30-12.30 WIB
b. Jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah memenuhi minimal 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam satu minggu; dan
c. Pimpinan Unit Kerja memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan.


Demikian Surat Edaran ini untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Tags:
× Hubungi Kami