FisipUPNVJ — Program Studi S1 Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FISIP UPNVJ) menyelenggarakan persiapan re-akreditasi prodi sarjana ilmu komunikasi bertempat di Park 5 Simatupang, Jakarta Selatan pada hari Rabu-Kamis, 13-15 November 2024. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari persiapan program studi untuk meningkatkan status akreditasi dari “Baik Sekali” menjadi “Unggul.”

Dalam sambutannya, Azwar, Koordinator Program Studi S1 Ilmu Komunikasi, menyampaikan harapannya agar para narasumber dapat memberikan panduan penting dalam menghadapi proses re-akreditasi ini. “Kami berharap masukan dari para ahli akan membantu tim dosen dan tenaga akademik kami memperbaiki standar sehingga Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UPNVJ mampu meraih akreditasi unggul,” ujar Azwar.

Dekan FISIP UPNVJ juga memberikan dorongan semangat kepada seluruh tim yang terlibat. Meskipun tantangan anggaran menjadi perhatian, Dekan menegaskan bahwa fakultas akan terus berupaya optimal. Ia mengingatkan pentingnya lima kriteria yang diperlukan untuk memperoleh akreditasi unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Sosial (LAMSPAK), yaitu: IPK lulusan, kesesuaian lulusan dengan kebutuhan industri, jumlah publikasi internasional, keaktifan dosen dalam asosiasi profesi, serta ketersediaan laboratorium yang memadai.

Anita Marianata, S.I.A. M, Si, dosen FISIP Universitas Bengkulu yang hadir sebagai narasumber, memberikan panduan praktis tentang aspek yang menjadi fokus penilaian dalam akreditasi, seperti IAPT 3.0 dan IAPS 4.0. Ia menekankan pentingnya tracer study untuk mengetahui kepuasan dan penyerapan lulusan di dunia kerja serta keselarasan data dalam dokumen yang disajikan. “Melakukan ‘jemput bola’ dengan mendatangi alumni secara langsung bisa menjadi kunci keberhasilan tracer study,” jelas Dr. Anita.

Selain itu, Dr. Anita juga menggarisbawahi pentingnya pencapaian standar dosen yang linear dan memiliki sertifikasi, pemenuhan rasio tenaga pendidik minimal S1, serta pengelolaan dokumen yang efisien, seperti pengumpulan semua data akademik dalam satu Google Drive untuk kemudahan akses dan validasi.

Agenda hari kedua diisi dengan sosialisasi mengenai LAMSPAK dan pedoman Unit Layanan Disabilitas (ULD) oleh Ibu Istie dari Rumah Autis Institut. Ia menjelaskan bahwa setiap perguruan tinggi diwajibkan memiliki ULD untuk mendukung mahasiswa disabilitas dengan menyediakan layanan khusus, mulai dari administrasi, akademik, hingga bimbingan praktikum. “Pentingnya ULD untuk memberikan bimbingan dan akomodasi bagi mahasiswa penyandang disabilitas agar dapat menikmati pendidikan secara setara di perguruan tinggi. Dengan adanya ULD, perguruan tinggi diharapkan menyediakan berbagai layanan bagi mahasiswa disabilitas, mulai dari administrasi hingga akses ke unit-unit pendukung kampus” ujar istie

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan kerja mandiri oleh tiap pokja yang telah dibentuk. Setiap pokja melakukan finalisasi laporan dan pemetaan data untuk re-akreditasi, yang mencakup penyusunan dokumen pendukung, pengumpulan bukti fisik, serta evaluasi terhadap seluruh persyaratan akreditasi unggul.

foto bersama narasumber Anita Marianata, S.I.A. M, Si dan Istie
× Hubungi Kami