
FisipUPNVJ – Pembahasan mengenai kekerasan dan pelecehan dikupas tuntas dalam salah satu sesi di hari pertama Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FISIP UPNVJ) di Gelanggang Olahraga Ciracas, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pembahasan disampaikan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Dr. Lusyta Puri Ardhiyanti, Amd.Keb., S.St., M.Kes., dari Bidang Hubungan Masyarakat Satgas PPKPT UPNVJ, menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan yang mereka alami.
Ia menegaskan bahwa jika korban atau saksi tidak berani berbicara, maka tidak ada pihak lain yang bisa mengambil alih tanggung jawab tersebut.
“Teman-teman harus sadar dan berani melaporkan segala ketidakadilan atau pelecehan yang terjadi, karena hal ini tidak hanya berdampak pada diri sendiri tetapi juga masyarakat kampus,” ujar Dr. Lusyta.
Ia meminta para mahasiswa memahami batasan diri sendiri dan tidak merasa terintimidasi atau takut dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan atau pelecehan.
Satgas PPKPT juga menyampaikan perihal pendampingan dan perlindungan bagi korban, termasuk konsultasi, investigasi, dan pemberian rekomendasi lanjutan. Meski satgas tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi, mereka berperan dalam memastikan korban mendapatkan pendampingan yang tepat dan kasus ditangani sesuai prosedur.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait perlindungan terhadap mereka dari tekanan atau intimidasi, termasuk dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh di kampus. Satgas menegaskan bahwa siapa pun korban yang berada di lingkungan kampus tetap bisa mendapatkan pendampingan, tanpa memandang status pelaku.
Akhir kata, Dr. Lusyta mendorong semua mahasiswa untuk tidak takut melapor dan berani berbicara jika mengalami segala bentuk kekerasan dan pelecehan.