Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta baru-baru ini melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka mempersiapkan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)-P1. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejak 5 April 2018 di Hotel Mercure dan Swiss-Belhotel Jakarta Selatan.
Dari tujuh fakultas yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ilmu Komputer dan Fakultas Teknik di lingkungan UPN Vetean Jakarta, mengajukan sekitar 20 skema yang nantinya akan menghasilkan surat keterangan pendamping ijazah (SKPI).
Surat keteranan ini merupakan surat keterangan lain yang dimiliki mahasiswa terkait dengan keahliannya dalam bidang tertentu. Hal ini dibuktikan dengan selain dikeluarkan ijazah, juga surat keterangan pendamping mengenai keahlian mahasiswa bersangkutan dalam bidang yang digelutinya.
Dengan didirikannya LSP di lingkungan UPN Veteran Jakarta, ke depan selain mahsiswa lulusan UPN Veteran Jakarta secara akademis memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh UPN Veteran Jakarta, mereka juga memiliki surat keterangan lain terkait keahlian-keahlian yang dimiliki mahasiswa dalam skema yang ditetapkan oleh LSP UPN ‘Veteran” Jakarta. (dmt)