Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret Surakarta mengadakan acara SEMILOKA DAN DEKLARASI PENGUTAMAAN BAHASA NEGARA Lanskap Bahasa Ruang Publik: Dimensi Bahasa, Sejarah, dan Hukum. Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Surakarta pada tanggal 7 sampai dengan 10 Agustus 2018. Deklarasi Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik langsung dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.
“Kita mengalami kerisauan tentang oenggunaan bahasa di ruang publik, pada aspek penegakan yang lemah, tidak ada aparat yang memiliki kapasitas untuk penegakan peraturan UU bahasa itu, ini perlu ditelaah lebih jauh,” ujar Mendikbud dalam kata sambutannya di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan bahwa bahasa Indonesia mempunyai sejarah panjang, bahasa Indonesia sudah dimulai jauh sebelum Sumpah Pemuda 1928 dan juga jauh sebelum dijadikan sebagai bahasa Negara 18 Agustus 1945. Bahasa Indonesia sudah ada sejak zaman Kerajaan Samudera Pasai, sejak masa sejarah Indonesia.
“Ke depan kita ingin bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Kita ingin bahasa Indonesia bisa bersaing dengan bahasa-bahasa internasional lainnya, hal ini sangat mungkin dilakukan karena tingkat visibilitas bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional sangat besar,” ucap Prof.Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.
Semua keagungan dan kebaradaban manusia dilihat dari bahasanya. Semakin komplek bahasa yang merepresentasikan berbagai keadaan hal itu menunjukkan semakin tinggi peradaban sebuah bangsa. Sebaliknya semakin sederhana sebuah bahasa yang hanya mengadopsi bahasa-bahasa alam maka semakin rendah peradaban manusianya.
Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenang situs memori Kongres Bahasa Indonesia I yang dilaksanakan di Solo pada 25 – 26 Juni 1938.
“Kongres Bahasa Indonesia I tersebut merupakan forum akademik pertama untuk merencanakan pembinaan terhadap bahasa yang diangkat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928,” ucap Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum.
Dadang Sunendar juga menyampaikan bahwa dengan berbagai alasan penting tersebut maka kegiatan Semiloka dan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara dilaksanakan, kegiatan ini terdiri dari empat kegiatan yaitu Deklarasi, Seminar, Lokakarya, dan Lomba wajah bahasa.
Lebih jauh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tersebut juga menyampaikan bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari lebih kurang 1000 orang yang mewakili pakar bahasa, pakar hukum, pakar sejarah, akademisi dan mahasiswa, warga tokoh masyarakat, dan aparat pemerintah Surakarta.
Sementara itu Azwar, M.Si., Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Jakarta yang hadir sebagai salah satu pemakalah dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini sudah sangat mendesak untuk dilakukan upaya penegakan aturan terhadap kebahasaan di ruang publik Indonesia.
“Tantangan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara juga berasal dari bangsa Indonesia sendiri, lihatlah prilaku berbahasa sebagian besar masyarakat Indonesia, bahkan pejabat negara, seolah-olah menganggap bahasa Indonesia sesuatu yang tidak penting lagi, padahal bahasa Indonesia memiliki jasa yang besar pada masa-masa awal pembentukan negara ini,” jelas Azwar, M.Si.
Dalam Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik tersebut dicanangkan juga Trigatra Bangun Bahasa yang terdiri dari; Utamakan bahasa Indonesia, Lestarikan bahasa daerah, dan Kuasai bahasa asing.
Makna trigatra bangun bahasa tersebut adalah situasi negara Indonesia berupa kondisi masyarakat berbangsa yang multibahasa/multilingual. Di negara ini dibangun ruang-ruang berbahasa Indonesia, berbahasa daerah, dan berbahasa asing.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan Deklarasi Bersama Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang berisi ikrar bahwa bangsa Indonesia tetap setia dan bangga mengutamakan pengggunaan bahasa negara, bahasa Indonesia, di ruang publik; ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kukuhnya bahasa negara; dan siap menertibkan penggunaan bahasa asing demi kemajuan bahasa negara.
Bahasa mewakili pikiran manusia, bahasa adalah cerminan dari bangsa. Sementara itu di Indonesia, bahasa Indonesia menjadi pemersatu bangsa-bangsa nusantara. Bahasa Indonesia sebagai hasil karya leluhur bangsa Indonesia yang sangat visioner, oleh sebab itu sebagai anak bangsa perlu menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa Nasional. (*)