Perwakilan mahasiswa dan dosen Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Jakarta berpartisipasi dalam seminar “Cerdas Ber-Media Sosial: Mengunggah Aman tanpa Melanggar Hukum” yang diadakan di Gedung Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jakarta Selatan pada Rabu (17/10) lalu. Kegiatan yang diadakan oleh media Harian Nasional ini mengajak publik untuk memahami regulasi hukum dalam kegiatan pengunggahan di media sosial.

Firda Cynthia, salah satu dari tiga mahasiswa yang berpartisipasi, datang dengan sebuah ekspektasi. Ia ingin kajian yang bebas dari bias-bias normatif. Kajian yang semata-mata dibuat berdasarkan pakem-pakem hukum yang berlaku. “Dan ternyata ekspektasi saya terjawab. Pak Bambang dari Polri hadir di sana sebagai pembicara dan menjawab ekspektasi saya. Ia menjabarkan hukum tertulis yang membatasi seseorang dalam menggunakan medsos,” ungkapnya saat diwawancarai melalui pesan chat pada Senin (22/10) siang.

Sebagai pengguna aktif media sosial, Firda menghabiskan 4 hingga 5 jam setiap hari untuk daring. Ia mengaku bahwa begitulah caranya memperoleh informasi. Pasca mengikuti seminar “Cerdas Ber-Media Sosial: Mengunggah Aman tanpa Melanggar Hukum”, ia merasakan perubahan. “Saya jadi mengetahui do’s and don’ts dalam bermedsos,” akunya.

Lain Firda, lain pula Vinta Sevilla S.IIP, M.I.Kom. Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UPNVJ yang mendampingi tiga mahasiswanya ini justru tidak memasang ekspektasi tinggi terhadap materi seminar. Sebab, awalnya ia mengira pembahasan pada acara ini hanya relevan bagi kalangan mahasiswa. “Saya kaget. Kagetnya karena apa? Karena banyak pengetahuan baru yang saya dapatkan di sana,” katanya saat ditemui di ruangannya pada Senin (22/10) petang.

Vinta Sevilla S.IIP, M.I.Kom juga pengguna aktif media sosial. Meski mengaku lebih banyak menghabiskan waktu sebagai “observer”, sebagaimana kebanyakan orang, ia juga memanfaatkan media sosial untuk berbagi pengalamannya sehari-hari. Setelah mengikuti seminar ini, ia jadi lebih memahami setiap kegiatan kita di media sosial meninggalkan jejak digital. “Semua yang kita posting ada rekam jejaknya. Mana yang privasi, yang seharusnya tidak dishare sudah tidak ada batasan. Yang termasuk scoop-nya privasi atau pribadi tidak usah dishare,” imbaunya. (M. Berlian)

× Hubungi Kami