Berdasarkan Keputusan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor : 1604/UN61.0/AK/2021 tentang
Perubahan Atas Keputusan Rektor Nomor : 795/UN61.0/AK/2021 Tentang Kalender Akademik
UPN Veteran Jakarta TA. 2021/2022.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diberitahukan kepada mahasiswa/i FISIP UPN Veteran
Jakarta, sebagai berikut :
- Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap TA. 2021/2022 dilakukan dengan
ketentuan sebagai berikut :
a. Telah lunas UKT Semester Genap TA. 2021/2022, bagi Angkatan 2015/2016 seterusnya.
b. KRS dapat dicetak oleh mahasiswa masing-masing.
c. Dalam pengisian KRS supaya memperhatikan Mata Kuliah Prasyarat dan Jadwal Kuliah.
d. Dosen Pembimbing Akademik mengadakan bimbingan secara tatap muka dengan
mahasiswa bimbingannya mulai tanggal 24 s/d 29 Januari 2022
e. Teknis konsultasi pengisian KRS dengan Dosen Pembimbing Akademik wajib membuka
kunci Pengisian KRS paling lambat H-1 sebelum jadwal pengisian KRS, dan melakukan
validasi KRS pada H+1.
f. Pengisian KRS secara online dapat dilakukan melalui website :
http://akademik.upnvj.ac.id : - Prodi S-1 Ilmu Komunikasi : Tanggal 27 Januari 2022 waktu 07.00 – 23.59 WIB.
- Prodi S-1 Hub. Internasional : Tanggal 28 Januari 2022 waktu 07.00 – 15.00 WIB.
- Prodi S-1 Ilmu Politik : Tanggal 28 Januari 2022 waktu 15.00 – 23.59 WIB.
g. Kartu Studi Tetap dapat dicetak langsung (print out) oleh mahasiswa setelah menginput
Kartu Rencana Studi . - Bagi mahasiswa yang tidak mengisi KRS pada waktu yang ditentukan, maka mahasiswa
tersebut agar mengajukan Cuti Akademik paling lambat 5 Februari 2022. - Mahasiswa yang tidak mengajukan Cuti dianggap tidak aktif.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan diindahkan.
Jakarta, 19 Januari 2022
DEKAN
Tertanda
R. DUDY HERYADI
NIP. 196504261991031002