Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN "Veteran" Jakarta

FisipUPNVJ –  Kunjungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) ke  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) dalam rangka diskusi akselerasi Jabatan Akademik pada hari Selasa, 12 November 2024.

Dari FISIP USU dihadiri oleh Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain, Prof. Dr. Humaizi, Dr. Dewi Kurniawati, dan Ratna Nuraini, M.Si.

Sedangkan dari FISIP UPNVJ dihadiri oleh Dr. S. Bekti Istiyanto, Dr. Fitria Ayuningtyas, Anwar Ilmar, M.I.P, Dr. Munadhil Abdul Muqsith, Ph.D., Uljanatunnisa, M.A dan Ahmad Zakki Abdullah, M.Si.

Dr. S. Bekti Istiyanto menyatakan bahwa jabatan akademik merupakan posisi yang diberikan kepada dosen berdasarkan kualifikasi, pengalaman, dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan dan penelitian, ujarnya.

Di Indonesia, jabatan akademik diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 tentang Jabatan Akademik Dosen dan Angka Kreditnya. Jabatan akademik tidak hanya berpengaruh pada pengembangan karir individu dosen, tetapi juga berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa. Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat sekitar 200.000 dosen di Indonesia, namun hanya sekitar 30% yang memiliki jabatan akademik yang lebih tinggi, seperti Lektor Kepala atau Profesor (Kemdikbud, 2021).

Dr. Fitria pun sepakat bahwa percepatan dalam pengembangan jabatan akademik sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dosen yang memiliki jabatan akademik yang lebih tinggi cenderung memiliki pengalaman dan pengetahuan yang lebih luas, serta kemampuan untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di pasar kerja global. Data menunjukkan bahwa universitas dengan proporsi dosen berjabatan akademik tinggi cenderung memiliki akreditasi yang lebih baik dan hasil penelitian yang lebih signifikan (Sukardi, 2020).

Selain itu, percepatan jabatan akademik juga berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dosen yang aktif dalam penelitian biasanya akan berkolaborasi dengan institusi lain, baik di dalam maupun luar negeri, yang dapat meningkatkan reputasi institusi tempat mereka mengajar. Contoh kasus yang dapat dilihat adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memiliki banyak dosen berjabatan akademik tinggi dan berhasil menghasilkan berbagai penelitian yang diakui secara internasional (UGM, 2022).

Namun, percepatan jabatan akademik tidak selalu berjalan mulus. Banyak dosen yang mengalami kendala dalam memenuhi syarat angka kredit yang diperlukan untuk promosi jabatan. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Dosen Indonesia, sekitar 45% dosen merasa kesulitan dalam mengumpulkan publikasi ilmiah yang memenuhi standar (ADI, 2021). Hal ini menunjukkan perlunya dukungan dari institusi untuk memfasilitasi dosen dalam melakukan penelitian dan publikasi.

Dengan demikian, pentingnya jabatan akademik tidak hanya terletak pada aspek individual, tetapi juga pada dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan penelitian di Indonesia. Percepatan jabatan akademik harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, dan para dosen itu sendiri.

Tags:
× Hubungi Kami