Hal ke-2

FisipUPNVJ – Dasar Surat Keputusan Rektor UPN “Veteran” Jakarta Nomor 1877/UN61/HK.03.01/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Kalender Akademik UPN “Veteran” Jakarta TA., 2024/2025,
Sehubungan dasar tersebut diatas, diberitahukan kepada para Pengawas Ujian Akhir Semester Ganjil TA 2024/2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN “Veteran” Jakarta bahwa


I. Dosen Pengawas Ujian
a. Dosen pengawas mempersiapkan aplikasi PJJ-online dengan LeADS atau aplikasi lainnya 15 (lima belas) menit sebelum ujian berlangsung.
b. Dosen pengawas mengupload Soal/Naskah Ujian di Aplikasi
c. Memeriksa peserta ujian untuk mempersiapkan perangkat/aplikasi yang digunakan ujian
d. Mempersilahkan peserta ujian untuk mengisi daftar hadir melalui aplikasi
e. Mengingatkan peserta untuk mengerjakan ujian dengan tertib dan jujur.
[ Mempersilahkan peserta ujian untuk mulai mengerjakan soal sesuai dengan jadwal atau soal ujian
g. Mahasiswa yang mematikan kamera (off cam) akan dikeluarkan dari ruangan ujian dan tidak ada ujian susulan bagi ujian close book.
h. Selama ujian berlangsung Dosen Wajib Menyalakan Kamera (on cam) bagi ujian close book.
i. Mengingatkan peserta ujian 15 (lima belas) sebelum waktu selesai dan apabila waktu sudah selesai dosen menyampaikan waktu sudah habis diharapkan submit/mengirim hasil ujian.
j. Setelah waktu ujian selesai, dosen pengawas memastikan peserta sudah mengumpulkan/mengirim di aplikasi
k. Memberikan teguran, mencatat dan melaporkan peserta ujian yang melakukan pelanggaran tata tertib ujian

II. Peserta Ujian
a Peserta ujian PJJ-online berpenampilan rapi.
b. Peserta ujian PJJ-online untuk mempersiapkan perangkat/aplikasi yang digunakan 15 menit sebelum ujian.
c. Peserta ujian PJJ-online mengisi daftar hadir melalui aplikasi dan melampirkan kartu ujian.
d. Peserta ujian PJJ-online untuk mulai mengerjakan soal sesuai dengan jadwal atau setelah dosen pengawas memberi informasi bahwa ujian bisa dimulai.
с. Peserta ujian PJJ-online yang terlambat, tidak diberi perpanjangan waktu.
f. Selama ujian berlangsung Mahasiswa/i Wajib Menyalakan Kamera (on cam) bagi ujian close book.
g. Jika terkendala dengan kamera ataupun jaringan, silahkan untuk mengikuti Ujian di Ruang Lab. Diplomasi FISIP UPN “Veteran” Jakarta.
h. Peserta ujian PJJ-online mengerjakan ujian dengan tertib dan jujur.
i. Peserta ujian PJJ-online bisa mengumpulkan/mengirim jawaban 15 menit sebelum ujian selesai.
j. Peserta ujian PJJ-online berhenti mengerjakan soal setelah berAkhirnya waktu ujian.
k. Selama ujian PJJ-online berlangsung,

Peserta Ujian Dilarang:

  1. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
  2. Bekerjsama dengan peserta lain,
  3. Memberi dan menerima bantuan dalam menjawab soal;
  4. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
  5. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
  6. Membuka tab selain soal ujian;
  7. Jika ditemukan pelanggaran tersebut diatas (point II k. 1 s/d 6), maka akan dikenakan Sanksi Akademik.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk diketahui dan diindahkan.

Tags:
× Hubungi Kami