Berdasarkan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak RI, bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Jika tidak ditangani secara tepat, bullying bisa menyebabkan gangguan psikologis seperti stres, depresi, dan bahkan trauma.
Untuk menciptakan lingkungan perkuliahan yang aman dan nyaman dengan didasari oleh Permendikbud No. 82 Tahun 2015 (tentang pencegahan dan penanggulangan Kekerasan di Satuan pendidikan). S-1 Prodi Ilmu Komunikasi secara terbuka mengundang Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Akademik pada sosialisasi pencegahan bullying yang bertempat pada:
???? Jumat, 03 Februari 2023
⏰️ 10.30 – 12.00 WIB
????Auditorium Fakultas Kedokteran, Gedung Dr Wahidin Sudiro Husodo, Lantai 3 (Pondok Labu)
Dimohon kepada Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Akademik untuk berpartisipasi dalam sosialisasi tersebut.