FisipUPNVJ —Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan kuliah umum berjudul “Pembangunanisme dan Isu Lingkungan” pada hari Jumat, 25 Oktober 2024. Kuliah umum ini menjadi kuliah umum kedua mata kuliah “Politik Lingkungan dan Sumber Daya Alam” di semester ganjil 2024/2025.
Kuliah umum diawali dengan pembukaan oleh Dr. Deni Angela, S.I.P., M.I.P, Dosen koordinator mata kuliah Politik Lingkungan dan Sumber Daya Alam sekaligus pemandu diskusi. Dalam pembukaan kuliah umum tersebut, Deni menyoroti topik diskusi ini masuk dalam skala krusial khususnya mengenai diskursus kebijakan pembangunan dan lingkungan. Kebijakan pembangunan dan lingkungan merupakan perdebatan yang tidak pernah selesai antara kelompok Promethean Vs Kelompok Survivalism.
Sementara itu Prodi Ilmu Politik UPNVJ menghadirkan Bambang Arifatmi selaku Country Coordinator United Nations Environment Programme (UNEP) – UNREDD Indonesia. Berdasarkan pengalaman dalam bidang yang digelutinya, Bambang mengajak mahasiswa untuk memahami konsep pembangunan dan mengawal kebijakan lingkungan dari tingkat desa hingga nasional.
“Kita memang mesti memiliki konsep kebijakan pembangunan, penerapan konsep pembangunan berkelanjutan tidak bisa hanya sebatas kebijakan politik semata. Namun, perlu adanya evaluasi dan monitor yang menjadi keberhasilan dari kebijakan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan. Oleh karena itu, penting untuk semua sektor terlibat dalam pengawasan agar terdapat safeguard bagi lingkungan di Indonesia.” Kata Bambang saat memaparkan materi selama kuliah umum berlangsung, Jumat (25/10/2024).
Meskipun kuliah umum berlangsung melalui Zoom Meeting, Bambang menyebutkan antusiasnya dalam membahas politik lingkungan dan pembangunan. Tidak hanya itu, ia pun memberikan wejangan empat poin penting agar kebijakan lingkungan dan ekonomi berjalan secara harmonis.
“Terdapat empat poin penting dalam menengahi diskursus ekonomi dan lingkungan, pertama negara mesti melakukan kolaborasi dengan komunitas, swasta, dan akademisi untuk membangun konsep pembangunan yang ramah lingkungan. Kedua AMDAL perlu menjadi garda terdepan dalam pengawasan termasuk penggunaan teknologi ramah lingkungan. Lalu pendidikan konservasi dan pembiayaan berkelanjutan mengarah pada pendanaan dan proyek ramah lingkungan. Terakhir peningkatan pengawasan penegakan hukum lingkungan.” Kata Bambang.