FisipUPNVJ – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi modern yang profesional dan dekat dengan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi yang melibatkan para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan perannya sebagai pelayan publik. Melalui penguatan etika komunikasi, birokrasi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, transparan, dan berintegritas.

Seminar menghadirkan akademisi lintas disiplin, yakni Dr. S. Bekti Istiyanto (Dekan FISIP UPNV Jakarta), Dr. Suherman (Dekan Fakultas Hukum), serta Dr. Jubaedah (Dekan FEB).

Dr. Bekti menegaskan bahwa komunikasi efektif merupakan pilar utama dalam hubungan kerja ASN.“Komunikasi yang sehat menciptakan suasana kerja kondusif, penuh pengertian, dan meningkatkan kinerja organisasi. ASN yang mampu berkomunikasi dengan baik akan membangun kepercayaan, baik di internal birokrasi maupun dengan masyarakat,” ujarnya.

Dari perspektif hukum, para akademisi mengingatkan bahwa etika komunikasi berperan mencegah persoalan hukum dan administrasi. “Setiap kata yang disampaikan ASN harus sejalan dengan aturan dan norma agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau pelanggaran,” jelasnya

Sementara itu, dari sisi ekonomi, menekankan bahwa komunikasi yang santun dan terbuka turut menciptakan iklim usaha yang sehat.“Investor maupun pelaku usaha akan merasa aman bila dilayani dengan komunikasi yang jelas dan menghargai. Ini modal penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Plt. Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, menegaskan bahwa kompetensi komunikasi adalah hal mendasar bagi ASN. “ASN tidak cukup hanya mahir teknis. Mereka harus mampu menyampaikan kebijakan dan layanan dengan cara santun serta membangun kepercayaan publik. Inilah esensi yang diperkuat lewat seminar ini,” tegasnya.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik sering kali ditentukan oleh cara ASN berkomunikasi dengan masyarakat. Pelayanan yang baik bisa kehilangan makna bila disampaikan dengan cara yang tidak beretika.

Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Nababan, menegaskan bahwa komunikasi adalah cerminan integritas aparatur. “Komunikasi bukan sekadar pilihan kata, tetapi gambaran kepribadian dan wibawa ASN. Pejabat publik harus jadi teladan dalam berbicara, bersikap, dan berinteraksi,” tegasnya.

Oloan menambahkan, di era keterbukaan informasi, ASN dituntut menghadirkan komunikasi yang transparan, menyejukkan, dan solutif. “Masyarakat semakin kritis dan cerdas. Mereka membutuhkan pejabat yang bukan hanya membuat kebijakan, tapi juga mampu menjelaskan, mendengarkan, dan menenangkan dengan komunikasi beretika,” ujarnya.

Penyelenggaraan seminar ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan profesionalisme, integritas, serta penguatan budaya kerja. UU tersebut menegaskan bahwa ASN adalah perekat dan pemersatu bangsa yang bekerja berdasarkan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku.

Dalam konteks ini, komunikasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan dan pelayanan publik tersampaikan dengan baik dan dipahami masyarakat.

Pemkab Humbahas berharap seminar ini menjadi momentum memperkuat semangat ASN dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis. Etika komunikasi dipandang sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pembinaan ASN yang berkelanjutan, guna mewujudkan visi Humbang Hasundutan sebagai daerah dengan birokrasi profesional, transparan, dan akuntabel. (P.Lumbangaol)

Dekan FISIP saat mengisi seminar
× Hubungi Kami