Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

FISIP UPNVJ – Coronavirus Disease 2019 atau COVID19 adalah penyakit baru yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan radang paru. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Cov-2). Gejala klinis yang muncul beragam, mulai dari gejala flu biasa (batuk, pilek, nyeri tenggorokan, nyeri otot, nyeri kepala) sampai yang berkomplikasi berat (pneumia atau sepsis).

Sejak diumumkannya kasus pertama di Tanah Air yakni pada tanggal 2 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo, pasien-pasien baru pun mulai bertambah. Namun, kenaikan jumlah tersebut juga sejalan dengan penambahan pasien sembuh dengan total 252 orang, yang didalamnya sudah termasuk 82 orang dari DKI Jakarta per 10 April 2020.

Dengan adanya jumlah tersebut, maka sudah seharusnya masyarakat tetap berpikir positif karena masih ada kesempatan untuk sembuh dari virus ini. Demi memutus rantai penyebaran virus, Pemerintah DKI Jakarta mulai mengatur langkah tegas dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta mulai tanggal 10-23 April 2020. Langkah ini termasuk pembatasan jumlah angkutan umum, menutup sejumlah instansi, melarang untuk keluar rumah bagi yang tidak memiliki kepentingan, dan melarang makan di rumah makan, masyarakat bisa memanfaatkan jasa delivery atau dibawa pulang.

Hanya ada 8 sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi, yakni: sektor kesehatan, sektor pangan, makanan, dan minuman, sektor energy, sektor komunikasi, jasa, dan media komunikasi. Sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, sektor kegiatan logistic dan distribusi barag, sektor keseharian retail, seperti warung atau took kelontong, serta sektor industry strategis.

Sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah DKI Jakarta dalam rangka PSBB, Gubernur Anies Baswedan sudah menyiapkan bantuan social untuk warga berupa komoditas bahan pokok, masker kain, dan sabun yang dikemas rapat dan higienis. Nantinya bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga kurang mampu dan rentan yang bermukim di Jakarta selama periode 9-23 April 2020 melalui metode pengantaran langsung hingga ke pintu rumah penerima.

Maka dari itu, mari kita sama-sama  mengikuti arahan dari Pemerintah agar jumlah pasien sembuh terus meningkat tanpa harus menimbulkan pasien baru. Semua orang bertangggungjawab atas keselamatannya sendiri, keluarga, dan sekitarnya, sehingga jika tidak memiliki urusan mendesak alangkah baiknya di rumah saja. Tetap menjaga pola hidup sehat, serta menebarkan berita positif agar system imun kita cukup kuat untuk menangkal virus corona.

Sumber data: https://corona.jakarta.go.id/id

× Hubungi Kami