FISIP UPNVJ – Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor : 16/UN61/SE/2022 tanggal 11 Februari 2022 tentang Work From Home (WFH) untuk dosen dan tenaga kependidikan dalam pencegahan penularan Covid 19 di lingkungan UPN Veteran Jakarta.
Dengan ini disampaikan kepada Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta, bahwa selama pelaksanaan WFH tersebut kegiatan kemahasiswaan untuk sementara waktu tidak diijinkan dilakukan secara fisik/luring di dalam kampus, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut.
Demikian Edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 14 Februari 2022
DEKAN
Tertanda
R. DUDY HERYADI
NIP 196504261991031002
Tembusan Yth. :
1. Wadek Bid. Kermawa.