Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

FISIP UPNVJ – Dalam rangkaian acara ini tentunya dibuka oleh MC dan dilanjutkan oleh moderator. Setelah itu
narasumber memaparkan penjelasannya sesuai dengan materi dalam acara tersebut. Dari adanya
pemaparan materi dari narasumber, para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan
pertanyaan kepada narasumber. Selanjutnya, diadakan quiz mengenai hal-hal yang sudah
disampaikan oleh narasumber dan adanya pembagian hadiah untuk para pemenang dari quiz
tersebut.


Pasca keputusan MK yang memutuskan bahwa pemilu akan dilaksanakan pada bulan Februari
2024 maka banyak sekali pro dan kontra dari warga Indonesia khususnya generasi Z selaku
peran sentral dalam mengatur media di pemilu serentak 2024. Sehingga banyaknya komunikasi
politik yang dibangun oleh para calon anggota legislatif dan juga eksekutif untuk mendapatkan
hak suara yang salah satunya berupa pengelolaan media sosial.
Dept. Sospol Himapol dan Bawaslu melakukan kerja sama dalam rangka sosialisasi terkait tema
“Peran Sentral Gen Z dalam Kontrol Sosial Media pada Pemilu 2024” pada Jumat, 11 Agustus 2023

Bawaslu memberikan pencerdasan karena sekitar 50% gen z menjadi pemilih pemula pada
tahun 2024 sehingga diharapkan kaum muda melek terhadap situasi politik Indonesia dan secara
kritis memilih calon pemimpin yang sesuai. Hal itu dijelaskan pula oleh Ardhana Ulfa Azis,
S.IP., M.IP., selaku narasumber pada acara ini, “sekitar 50% gen z itulah yang menjadi penentu
bangsa ini, dan pemilu itu yang menjadi sarana kita dalam memilih legislatif ataupun eksekutif”.
Sehingga dapat dikatakan bahwa, saat ini peran gen z dalam menjelang pemilu harus diberikan
pengetahuan mengenai hal tersebut, karena persentase yang menunjukkan angka 50% itu
tentunya sangat berpengaruh pada hasil pemilu nanti bahkan yang disampaikan oleh narasumber
yakni sebagai penentu bangsa. Media sosial dalam hal ini merupakan instrumen yang lumrah
digunakan untuk menjadi tempat berpolitik terutama di era digital 4.0. Gen Z seharusnya
menjadi generasi yang lebih sadar karena berdampingan dengan cepatnya arus globalisasi.


Ardhana Ulfa Azis, S.IP., M.IP. selaku narasumber mengatakan bahwa, “Bawaslu menemukan
adanya 36 dugaan pelanggaran kampanye di media sosial pada pilkada 2020”, melihat hal
tersebut tentu media sosial saat ini menjadi jembatan informasi, dikhawatirkan pula adanya
berita hoax yang bermunculan di media sosial saat ini. Oleh karena itu mengingat sebentar lagi
akan dilaksanakannya pemilu serentak pada tahun 2024, sosialisasi ini bertujuan agar pemilih
muda memiliki kontrol penuh atas sosial medianya serta lebih selektif dalam memilih konten
yang berbau politis dan polarisasi masyarakat.

× Hubungi Kami