Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

FisipUPNVJ – Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Peraturan Menteri PANRB RI No. 90 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dimana reformasi birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Sehingga untuk mendukung percepatan tercapainya sasaran hasil tersebut, diharapkan seluruh dosen dan tendik serta para pemangku kepentingan dapat melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

FISIP UPNVJ mendapatkan amanat untuk mengikuti program pembangunan ZI-WBK/WBBM di Tahun 2023. Sebagai bentuk komitmen FISIP UPNVJ dalam menjalankan amanat tersebut, pada Selasa (22/2/24) bertempat di Lab Diplomasi FISIP UPNVJ dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas yang dihadiri oleh seluruh Pengelola FISIP UPNVJ. Dokumen Pakta Integritas berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dekan FISIP UPNVJ, Dr. S. Bekti Istiyanto pada kegiatan tersebut berpesan kepada seluruh pengelola FISIP UPNVJ untuk mengoptimalkan perannya dalam menyukseskan pembangunan ZI-WBK/WBBM FISIP UPNVJ. Dalam arahannya, Bekti juga menyampaikan makna dari motto pelayanan FISIP UPNVJ yaitu Lebih Unggul, Maju dan Mendunia yang merupakan komitmen untuk berperan lebih aktif dalam memberikan layanan terbaik dengan respon yang cepat dan tepat agar FISIP UPNVJ lebih unggul, maju dan tentunya mendunia dengan terlibat diberbagai kegiatan internasionalisasi. Diharapkan pula FISIP UPNVJ dapat menghormati serta menjunjung tinggi nilai kemanusian dalam setiap pemberian layanan, senantiasa mengambil peran dan prakarsa baru yang terukur, selaras dengan fungsi, tujuan organisasi dan kewenangan yang ada. Serta selalu bersinergi, kerjasama, dan saling memberikan dukungan dari semua elemen di FISIP UPNVJ untuk memberikan kontribusi terbaik dalam kinerja dan layanan. Tak lupa pula untuk selalu teliti, tepat, cepat, tangkas dan penuh semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas seluruh Pengelola FISIP UPNVJ. Dengan penandatangan Pakta Integritas tersebut, Pengelola FISIP UPNVJ berkomitmen untuk menjaga integritas dan proaktif melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Adapun yang menandatangani Pakta Integritas tersebut yaitu:

1. Dr. Fitria Ayuningtyas – Wakil Dekan I

2. Anwar Ilmar, M.I.P – Wakil Dekan II

3. Musa Maliki, Ph.D. – Wakil Dekan III

4. Munadhil Abdul Muqsith, Ph.D – Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi sekaligus Koordinator Program Studi S2 Ilmu Komunikasi

5. Dr. Nurmasari Situmeang -Ketua Jurusan Hubungan Internasional sekaligus Koordinator Program Studi S2 Hubungan Internasional

6. Dr. Ardli Johan K – Ketua Jurusan Ilmu Politik sekaligus Koordinator Program Studi S2 Ilmu Politik

7. Dr. Azwar – Koordinator Program Studi S1 Ilmu Komunikasi

8. Wiwiek Rukmi Dwi Astuti, M.Si – Koordinator Program Studi S1 Hubungan Internasional

9. Restu Rahmawati, M.A. – Koordinator Program Studi S1 Ilmu Politik

10. Dr. Radita Gora Tayibnapis – Koordinator Program Studi S1 Sains Informasi

× Hubungi Kami