

FisipUPNVJ – Merujuk Surat Edaran Rektor Nomor: 67/ UN61.0/ SE/ 2019 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Lingkungan UPN “Veteran” Jakarta, bahwa pemeriksa Turnitin untuk Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dilakukan oleh petugas/pemegang akun Turnitin yang ditunjuk.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan alur pemeriksaan dokumen karya ilmiah (Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi) sebagai pedoman bagi mahasiswa dalam pemeriksaan dokumen Karya Ilmiah serta bagi petugas yang bertanggung jawab pada proses pemeriksaan melalui aplikasi Turnitin.
Tahapan Pemeriksaan Karya Ilmiah (Tugas Akhir/Skripsi/ Tesis/Disertasi):
- Mahasiswa Mengajukan Pemeriksaan Dokumen Karya Ilmiah
Mahasiswa mengajukan dokumen karya ilmiah yang akan diperiksa melalui form usulan pemeriksaan yang telah disediakan pada tautan berikut:
https://s.id/usulanturnitinmahasiswaupnvj - Petugas Memeriksa Pengajuan Mahasiswa
Petugas Turnitin memeriksa dokumen karya ilmiah Mahasiswa yang telah diajukan melalui Google Sheet yang telah disediakan Perpustakaan. - Petugas Memeriksa Dokumen Karya Ilmiah Mahasiswa
Petugas Turnitin memeriksa kesesuaian dokumen karya ilmiah yang telah diajukan Mahasiswa. - Petugas Memeriksa Dokumen Karya Ilmiah Mahasiswa di Aplikasi Turnitin
Petugas Turnitin melakukan pemeriksaan dokumen karya ilmiah Mahasiswa pada aplikasi Turnitin sesuai tata cara penggunaan Turnitin yang telah disampaikan. - Petugas Menandatangani Hasil Pemeriksaan Dokumen Karya Ilmiah Mahasiswa
Petugas Turnitin mengunduh dan menandatangani hasil pemeriksaan dokumen karya ilmiah Mahasiswa. - Petugas Mengirimkan Hasil Pemeriksaan Dokumen Karya Ilmiah Petugas Turnitin mengirimkan hasil pemeriksaan dokumen karya ilmiah melalui email yang sebelumnya didatakan pada form usulan pemeriksaan dokumen karya ilmiah.
- Petugas Memperbaharui Status Pemeriksaan Dokumen Karya Ilmiah Turnitin di Google Sheet
Petugas Turnitin memperbarui status pemeriksaan dokumen karya ilmiah Mahasiswa pada Google Sheet.
- Mahasiswa Mengecek Status dan Menerima Dokumen Karya Ilmiah Yang Telah Diperiksa
Mahasiswa memeriksa status pemeriksaan dokumen karya ilmiah melalui tautan
berikut https://s.id/statuspemeriksaanturnitinupnvj
Status pemeriksaan:
a. Selesai: hasil pemeriksaan dokumen karya ilmiah sudah sesuai dengan ketentuan, mahasiswa akan menerima hasil pemeriksaan dokumen karya ilmiah yang telah ditanda tangani petugas Turnitin melalui email yang didata pada form usulan.
b. Perbaikan: hasil pemeriksaan dokumen karya ilmiah belum sesuai dengan ketentuan batas toleransi kesamaan (similarity index). Untuk D3 maksimal 30%, S1 dan S2 maksimal 25%. Mahasiswa akan tetap menerima hasil pemeriksaan dokumen karya ilmiah untuk bahan perbaikan dan dokumen hasil pemeriksaan akan dikirim melalui email yang didata pada form usulan.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.