

FisipUPNVJ – Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Sehubungan dengan tersebut di atas, dengan hormat diinformasikan bahwa pelaksanaan layanan dan perkuliahan di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah sesuai table surat diatas.