


FisipUPNVJ – Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pengenaan dan Peninjauan kembali tarif uang kuliah tunggal Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, diumumkan kepada seluruh mahasiswa Program Diploma dan Program Sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta bahwa pengajuan Pengenaan dan Peninjauan kembali tarif Uang Kuliah Tunggal Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dibuka dengan ketentuan sebagai berikut:
