Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN "Veteran" Jakarta

Jakarta—Prodi Ilmu Politik FISIP UPV “Veteran” Jakarta selesai menyelenggarakan Workshop Penyusunan Modul Mata Kuliah Wajib pada hari Rabu, 14 November 2018 di Hotel Mercure, Lebakbulus Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Fakultas diantaranya Dekan dan Wakil Dekan II, serta Kaprodi, para Dosen Prodi Ilmu Politik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan FISIP.

Workshop dihadiri oleh Narasumber Firdaus Wajdi, Ph.D., dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta. Acara Pembukaan diisi dengan Sambutan Kaprodi dan Pengarahan Dekan FISIP. Dalam Sambutannya, Fakhuri, MA., M.PP. selaku Kaprodi menyampaikan bahwa workshop dilaksanakan dalam rangka: 1) merumuskan strategi pembelajaran yang memudahkan mahasiswa menyerap pengetahuan yang diberikan oleh dosen; 2) merumuskan media pembelajaran yang sesuai yang membantu mahasiswa menyerap pengetahuan yang diberikan oleh dosen; dan 3) menyusun Modul yang dimanfaatkan sebagai handbook bagi dosen dan mahasiswa. “Selama ini kita tidak memiliki standar yang baku terkait penulisan modul.

Workshop ini sangat penting bagi dosen karena mereka akan dibekali dengan pengetahuan dan teknik bagaimana menyusun modul sesuai standar,” kata Fatkhuri. Sementara itu, dalam arahannya Dr. Antar Venus, MA.Com menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan workshop sangat penting untuk membangun reputasi Prodi. “Mutu sebuah Perguruan Tinggi tidak dilihat dari Universitas dan Fakultasnya, melainkan Program Studinya, dan penyusunan Modul merupakan sebuah program bagus sehingga  prodi memiliki arah yang jelas bagaimana out put pembelajaran yang akan dicapai,” ujarnya. “Ke depan, Modul harus dikembangkan menjadi buku teks sehingga bisa diedarkan lebih luas, bukan hanya untuk lingkup internal,” tambahnya.

Sementara itu, dalam paparannya Fidaus Wajdi sebagai narasumber menyampaikan beberapa poin penting terkait penyusunan Modul Mata Kuliah. Pertama, Modul merupakan bagian dari bahan ajar yang dimaksudkan untuk suatu mata kuliah tertentu. Modul disusun oleh pengajar mata kuliah tersebut, mengikuti tata cara penulisan modul dan digunakan dalam perkuliahan. Berikutnya modul disusun untuk memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (tanya jawab); mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan daya indera, baik bagi peserta didik maupun dosen/instruktur. Selanjutnya narasumber menyampaikan bahwa Modul juga dapat digunakan dalam proses belajar mengajar (PBM), seperti: meningkatkan motivasi dan gairah belajar peserta didik; mengembangkan kemampuan peserta didik dalam berinteraksi langsung dengan lingkungannya dan sumber belajar lainnya serta memungkinkan peserta didik belajar mandiri sesuai kemampuan dan minatnya.

× Hubungi Kami