Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

FISIP UPNVJ – Upaya Penanganan dan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesiamenjadi tema forum pembahasan pada Joint Statement Forum 2019 yang diadakan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Hubungan Internasional se-Indonesia (FKMHII) Koordinator wilayah II. Diskusi yang turut mengundang beberapa perwakilan dari berbagai kampus di Kawasan Jadetabek diantaranya hadir 12 tim yang terdiri dari Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Dr. Moestopo Beragama, Universitas Paramadina, London School Public Relations Jakarta (LSPR), International University Liaison Indonesia (IULI), Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Universitas Jayabaya, Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) dan juga Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dengan  3 kampus yang berkesempatan menjadi penanggung jawab acara JSF kali ini yakni Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Paramadina, dan Universitas Dr. Moestopo Beragama.

JSF sendiri merupakan Forum diskusi diantara mahasiswa HI untuk bersama-sama menemukan solusi dari isu-isu spesifik terkait dengan ilmu hubungan internasional sebagai ruang lingkupnya, yang diharapkan bisa menghasilkan suatu Recommendation Policy ditujukan untuk pemerintah RI secara spesifik pula. Sehingga nantinya masyarakat luas dapat merasakan impact dari solusi yang telah diimplementasikan oleh pemerintahan.

JSF_HI_1.png

JSF tahun ini dilaksanakan selama 4 hari, terhitung dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2019 di Universitas Paramadina, dengan rangkaian hari ke 4 yang dilaksanakan di tanggal 14 Agustus 2019 di Kementrian Luar Negeri. Pada hari pertama, 5 Agustus 2019, forum ini diawali dengan Seminar Umum mengenai Upaya penanganan dan pelindungan tenaga kerja migran Indonesia yang diisii oleh pembicara dari Kemenlu RI Direktorat PWNI dan BHI, Migrant care dan juga akademisi dari Universitas Moestopo beragama. Agenda selanjutnya yakni Sidang JSF yang ditujukan untuk menyatukan pandangan dan draft komunike dari masing-masing kampus yang akhrnya membentuk Joint Komunike Bersama yang selanjutnya akan diaudiensikan di Kemenlu RI Direktorat PWNI dan BHI.

(Sumber: Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UPNVJ)

× Hubungi Kami