Kepada Yth. :

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta.

Dasar : Keputusan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor : 1604/UN61.0/AK/2021 tanggal 10 Nopember 2020 tentang Kalender Akademik.

Sehubungan dengan dasar tersebut diatas, dengan ini kami sampaikan hal hal sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan perkuliahan semester genap TA. 2021/2022 di UPN Veteran Jakarta dimulai tanggal 7 Pebruari 2022. Tatap muka pertama perkuliahan dengan model Kelas Kecil dilaksanakan secara daring (online), dan selanjutnya pertemuan kedua dan ketiga dengan model Kelas Besar juga dilaksanakan secara Online.  Perkuliahan tatap muka ke empat dan selanjutnya akan ditentukan kemudian, disesuaikan dengan ketetapan Pemerintah dan pimpinan Universitas.
  • Ketentuan perkuliahan secara online yaitu mewajibkan mahasiswa Untuk membuka kamera sebagai bukti bahwa mahasiswa hadir dalam kelas.

Demikian Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan.

Jakarta, 3 Februari 2022

DEKAN

R. DUDY HERYADI

Tertanda

NIP 196504261991031002

× Hubungi Kami