FisipUPNVJ – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan kampus Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta serta untuk memperlancar arus lalu lintas keluar-masuk kendaraan di lingkungan kampus, dengan ini disampaikan ketentuan mengenai jam operasional pintu gerbang belakang kampus sebagai berikut:

  1. pintu gerbang belakang kampus beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB;
  2. setelah pukul 19.00 WIB, pintu gerbang belakang ditutup dan seluruh akses keluar-masuk kampus dialihkan melalui pintu gerbang utama;
  3. pengaturan jam operasional ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran mobilitas sivitas akademika, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan tamu kampus, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kampus;
  4. sivitas akademika, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan tamu kampus diharapkan menyesuaikan aktivitas serta penggunaan akses keluar-masuk kampus sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5. dalam kondisi tertentu yang memerlukan akses di luar jam operasional, koordinasi dapat dilakukan dengan petugas keamanan sesuai prosedur yang berlaku; dan
  6. Seluruh pihak diharapkan mematuhi ketentuan ini demi terciptanya lingkungan kampus yang aman, tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Tags:
× Hubungi Kami