FisipUPNVJ – Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan Rapat Senat pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Dekan FISIP UPNVJ. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Senat FISIP UPNVJ, Dr. Nurdin, serta dihadiri oleh para anggota senat. Rspst ini memfokuskan pembahasan pada akselerasi Jabatan Akademik Dosen, penguatan integrasi data digital senat, penyusunan standar operasional pendampingan studi banding, hingga penyegaran keanggotaan organisasi senat.

Dalam arahan rapat, Senat FISIP UPNVJ menyoroti pentingnya mendorong rasio kenaikan Jabatan Akademik Dosen, khususnya pada jenjang Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB). Langkah ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat bertambahnya jumlah dosen CPNS baru di lingkungan FISIP UPNVJ yang mencapai 37 orang, sehingga memerlukan rasio pembagi yang seimbang demi menjaga mutu akademis institusi. Saat ini, mekanisme kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk Lektor Kepala dan Guru Besar diprioritaskan bagi Dosen PNS, dengan didukung oleh pemetaan laporan kinerja per semester yang telah terintegrasi secara terpusat dalam direktori Google Drive Gugus Kendali Mutu.

Guna meningkatkan efisiensi operasional dan akuntabilitas tata kelola, Senat FISIP UPNVJ dijadwalkan akan menyelenggarakan agenda pemusatan data secara intensif (Fullday) pada Rabu, 26 Agustus 2026. Agenda ini bertujuan untuk mengompilasi seluruh dokumen tata kelola ke dalam bundel fisik terpadu serta direktori digital yang terorganisir. Kegiatan pemusatan data ini juga dipersiapkan untuk memperkuat koordinasi dengan para Ketua Laboratorium Program Studi serta menyambut rencana kunjungan kerja dan studi banding dari Universitas Lampung (UNILA).

Sebagai bentuk kesiapan menyambut kunjungan kerja Universitas Lampung (UNILA) dan penataan administrasi kelembagaan, Senat FISIP UPNVJ telah menyusun serta memverifikasi rangkaian berkas kelengkapan tata kelola. Berkas-berkas tersebut meliputi penjelasan alur kerja kenaikan pangkat dosen beserta Tim Penilai Angka Kredit (PAK), Standar Operasional Prosedur (SOP) Senat, kumpulan Curriculum Vitae (CV) dosen, hingga basis data SINTA dosen yang disusun bekerja sama dengan ketua jurusan. Selain itu, disiapkan pula dokumen PAK dosen terakhir mencakup 9 Lektor Kepala, Lektor, Asisten Ahli, dan Tenaga Pengajar, formulir Laporan Evaluasi Diri (LED), Rencana Strategis (Renstra), Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), naskah panduan akademik, serta data pendukung Senat lainnya yang dikumpulkan dalam bentuk bundel fisik dan tautan direktori digital.

Sebagai penutup dari rangkaian keputusan rapat, Senat FISIP UPNVJ menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi dan publikasi lembaga dengan menetapkan kebijakan penerbitan rilis resmi pada setiap kegiatan organisasi.

Tags:
× Hubungi Kami