Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Berkaitan dengan program kerja Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Himaikom Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. Telah diselenggarakan SILAKSI (Silaturahmi Mahasiswa Komunikasi) pada hari Selasa, 07 Juni 2022 yang dihadiri oleh Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi dengan topik pembahasan mengenai permasalahan mahasiswa selama menjalani perkuliahan. Kegiatan SILAKSI ini berlangsung pada hari Selasa, 07 Juni 2022 dimulai pada pukul 13.00, secara online melalui zoom meeting.

Acara dibuka dengan melakukan sambutan-sambutan baik dari Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi, Ketua pelaksana, hingga Ketua HIMAIKOM UPNVJ. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan antusias oleh seluruh mahasiswa Ilmu Komunikasi yang bergabung ke dalam zoom, mulai dari pemaparan hasil SIMASI yang dipresentasikan oleh moderator, respon atau tanggapan dari Kepala Program Studi Ilmu KomunikasiSesi Tanya Jawab antara mahasiswa Ilmu Komunikasi secara langsung kepada Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi

Setelah dilakukan pembahasan dan tanya jawab ntara mahasiswa Ilmu Komunikasi secara langsung kepada Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, diperoleh beberapa poin dalam kegiatan ini, yaitu:

A. PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)

  1. Mengenai pengisian KRS, mahasiswa harus melakukan bimbingan dengan Dosen Pembimbing Akademik.
  2. Pihak Staff Program Studi sudah membuat surat kepada Fakultas mengenai adanya gangguan ketika pengisian KRS, seperti misalnya masih terdapat mahasiswa yang tidak mendapatkan kelas. Selain itu juga kelas PLTP dan PLTS sudah ditambahkan dari 2 menjadi 3 kelas. Akan tetapi mahasiswa dari Prodi Hubungan Internasional dan Ilmu Politik juga sangat ingin mengikuti program PLTP dan PLTS sehingga menyebabkan para mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi tidak mendapatkan kelas tersebut.
  3. Terkait masalah jaringan, telah dilakukan pengiriman surat kepada pihak Fakultas untuk melakukan perbedaan hari pada saat pengisian KRS per Program Studi. Namun sayangnya jaringan atau server SIAKAD tidak mampu menampung mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi, sehingga akan terus dilakukan kembali terkait laporan dan permintaan
    perbaikan kepada fakultas.

B. KEGIATAN PERKULIAHAN

  1. Untuk pertanyaan mengenai UAS Jurnalistik itu kelompok dan jika kerja sama kelompok dilakukan dengan baik maka juga akan terlaksana dengan baik
  2. Di semester berikutnya, jika kondisi dan situasi telah kondusif dan memungkinkan maka kegiatan perkuliahan akan dilaksanakan Full Luring dengan fasilitas yang sudah ada dan lengkap.
  3. Lebih mempertimbangkan untuk memberikan tugas di hari libur nasional, Tidak melakukan pemberian tugas saat menjelang libur hari raya dan lebih baik untuk memanfaatkan waktu di hari lain untuk kelas pengganti akan ditampung sebagai bahan rapat dosen program studi S1 Ilmu Komunikasi.
  4. Terdapat laporan dari beberapa dosen bahwa mahasiswa jarang mengaktifkan kamera (on camera) saat kegiatan perkuliahan Online berlangsung, terdapat kesempatan untuk hybrid namun tidak ada mahasiswa yang menghadiri, kemudian tugas yang dikerjakan juga tidak sesuai dengan intruksi yang sudah diberikan. Selain itu, materi yang telah diupload di LeADS terkadang ada yang sudah diupload sejak seminggu yang lalu namun mahasiswa belum membacanya. Dengan demikian, jangan melihat dari sisi mahasiswanya saja, namun juga melihat dari sisi dosen.
  5. Kelas Besar yaitu akan terus diadakan hingga semester berikutnya, karena diadakannya Kelas Besar adalah untuk pengkayaan ilmu dan akan tetap ada, namun untuk pelaksanaan Kelas Besar sepertinya akan tetap melalui online karena banyaknya jumlah mahasiswa.
  6. Apabila mahasiswa memiliki jumlah IPK lebih dari 3 maka dapat mengambil 24 SKS, tetapi jika jumlah IPK dibawah 3, maka hanya bisa mengambil 21 SKS

C. PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA (PKM)

  1. Hingga saat ini belum ada surat resmi apakah PKM harus lulus hingga tingkat Universitas atau Fakultas, namun PKM diwajibkan bagi mahasiswa sebagai syarat untuk skripsi, tetapi tidak menuntut mahasiswa harus lolos hingga tahap Universitas atau hingga tahap Nasional. Hanya saja mahasiswa diharapkan pernah mengikuti kegiatan PKM baik itu lolos maupun tidak lolos (terdapat bukti telah mengupload PKM).

D. DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK

  1. Apabila dosen pembimbing tidak memantau kegiatan perkuliahan mahasiswa bimbingannya, tidak memberikan arahan atas permasalahan yang dialami mahasiswa bimbingannya serta tidak memberikan kabar dalam jangka waktu yang cukup lama maka dapat menghubungi atau melapor ke Staff Program Studi.

E. BLENDED LEARNING

  1. Mayoritas mahasiswa setuju dengan adanya Blended Learning hingga terdapat rencana pada Pertemuan Minggu ke-10 hingga Pertemuan Minggu ke-14 akan dilakukan secara Blended Learning tetapi ditunda karena adanya kegiatan UTBK.
  2. Terkait pihak kampus juga sudah mulai melihat kondisi yang membaik dan pihak Program Studi juga melihat dari pihak Fakultas dan Rektorat, namun untuk kegiatan Hybrid tetap terdapat kendala yaitu dengan munculnya virus Omicron dan juga adanya kegiatan UTBK yang mengharuskan Universitas tetap terjaga dan steril.

F. PELAKSANAAN UAS

  1. Berdasarkan informasi mengenai pelaksanaan UAS Semester Genap TA. 2022/2023, UAS akan dilaksanakan secara DARING pada 13 sd 24 Juni 2022 dengan soal ujian yang telah disepakati oleh seluruh anggota tim pengajar mata kuliah masing-masing.

G. DOSEN MATA KULIAH

  1. Terkait team teaching, rencananya akan ada review kurikulum. Banyak yang merasa team teaching ini cukup baik namun ada juga yang merasa tugas yang diberikan terlalu banyak serta dosen tidak lancar dalam hal koordinasi sehingga setiap tugas tumpang tindih. Maka akan dilakukan evaluasi bersama terkait keluhan team teaching ini, salah satu langkah yang akan diupayakan yaitu akan dilakukannya integrasi berdasarkan kurikulum DOPE dan akan ditampung oleh Staff Program Studi mengenai masalah ini.
  2. Para dosen sudah mendapatkan laporan bahwa team teaching ini kurang efektif karena kurang koordinasi dan komunikasi. Maka dapat dipertimbangkan apakah team teaching tetap dipertahankan atau tidak. Para dosen juga belum terkonfirmasi dan belum tau informasi lebih lanjut mengenai hal terkait Team Teaching karena melihat adanya review kurikulum yang baru dapat diketahui hasilnya pada akhir Juni.
  3. Sudah dilakukannya konfirmasi kepada dosen MPK Kualitatif dan sudah dilakukan komplain perihal masalah yang terjadi, Solusi untuk saat ini adalah dengan membaca buku dari Metodologi Penelitian Kualitatif. Dan dapat diliha melalui buku Laswell atau Sugiono dan lainnya. Terkait masalah koordinasi dosen, akan di catat untuk dibahas bersama dengan para dosen MPK.

H. SEMINAR DAN SKRIPSI

  1. Untuk mahasiswa Semester 7 seharusnya sudah tidak boleh ada mata kuliah wajib, untuk info selanjutnya akan diberitahukan setelah kami review kurikulum untuk membahas penghilangan mata kuliah wajib di semester 7. Mahasiswa tetap bisa ambil seminar proposal. Seminar dapat dilakukan di Semester 7. Untuk seminar proposal diharuskan untuk lulus MPK satu dan dua terlebih dahulu, sedangkan untuk Sidang Skripsi seluruh mata kuliah sudah harus selesai.
  2. Mata Kuliah wajib tetap harus diambil meskipun sudah 144 SKS.
  3. Perihal skripsi, benar adanya bahwa Dosen Pembimbing lebih dari 1 itu terlalu banyak karena sebenarnya dosen yang mempunyai jabatan akademik Rektor saja yang bisa menjadi Dosen Pembimbing 1, maka akhirnya terkesan menumpuk. Selain itu dosen-dosen dengan jabatan akademik Rektor di Ilmu Komunikasi belum banyak sehingga terkesan menumpuk dan belum mumpuni untuk menjadi Dosen Pembimbing 1. Untuk solusi terkait hal ini yaitu 1 Dosen Pembimbing bertanggung jawab terhadap 15 orang mahasiswa.
  4. Dari kewajiban mahasiswa Semester 7 untuk mengikuti PKM, UJIKOM, Semnas sebenarnya adalah syarat untuk mendaftar sidang Skripsi. Kalau proposal hanya perlu turnitin, ACC pembimbing 1 dan 2, kemudian sidang proposal. Untuk Semnas yaitu diperlukannya lulus MPK, SKS diatas 120, turnitin dan ACC pembimbing 1 dan 2.

I. PROGRAM MAGANG

  1. Magang Independent tidak bisa mengubah ke 20 SKS, namun apabila Magang Merdeka bisa mengubah ke 20 SKS.
  2. Untuk program MBKM harus dikabarkan kepada pihak Program Studi dan pihak Program Studi harus mengetahui agar bisa dikonversikan. Untuk kampus mengajar akan dikonversikan ke Mata Kuliah yang belum diambil. Setiap mahasiswa yang ingin mengambil program MBKM harus lapor ke Kaprodi melalui HIMAIKOM.
  3. Program Magang sudah tidak wajib karena sudah tidak ada PKL, jadi tidak wajib dan tidak termasuk kedalam SKS
  4. Saat mengikuti Program Magang MBKM, lebih baik untuk focus pada program magang terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan MBKM, mahasiswa dapat melanjutkan perkuliahan di semester berikutnya namun dengan catatan mahasiswa yang seharusnya dapat lulus di semester 8 bisa sampai semester 10 karena perpanjangan waktu studi.
  5. Mekanisme untuk mempercepat pengajuan magang yaitu dengan magang di perusahaan yang bermitra dengan UPNVJ karena prosesnya lebih mudah. Untuk informasi mengenai perusahaan apa saja yang bermitra dengan UPNVJ dapat menghubungi Staff Program Studi.

Selanjutnya dalam kegiatan ini ada juga sesi games interaktif, dan diakhiri dengan melakukan sesi Dokumentasi seluruh peserta.

× Hubungi Kami