Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

FisipUPNVJ – Dalam rangka merealisasikan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) pada 11 Januari 2023 secara Luring dan Daring.

Sosialisasi dilakukan kepada stakeholder FISIP UPNVJ yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, orangtua mahasiswa, hingga alumni. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan lembaganya menjadi WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Setidaknya ada tiga agenda dalam sosialisasi ini.

Pertama, memperkenalkan tim ZI di lingkungan FISIP UPNVJ. Tim ZI dipimpin oleh Dekan FISIP UPNVJ dibantu oleh tiga wakil dekan yang menjadi manajer area. Wakil Dekan 1 membawahi Area 1 (Manajemen Perubahan) dan Area 2 (Penataan Tatalaksana). Sementara Wakil Dekan 2 membawahi Area 3 (Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia) dan Area 4 (Penguatan Akuntabilitas Kinerja). Adapun Wakil Dekan 3 membawahi Area 5 (Penguatan Pengawasan) dan Area 6 (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik).

Kedua, sosialiasi link website fisip.upnvj.ac.id/zona-integritas/ yang di dalamnya terdapat penjelasan mengenai ZI dan rencana kerja. Di dalam link tersebut juga ada Whistle Blowing System (WBS) yang memberikan fasilitas kepada siapapun yang mengalami, melihat, mendengar adanya praktik korupsi, gratifikasi, pungutan liar, dan sebagainya. Tim ZI FISIP UPNVJ menjamin kerahasian bagi pihak-pihak yang menggunakan fasilitas WBM ini. Selain itu, bagi yang tidak ingin menggunakan fasilitas WBS dan hendak menghubungi langsung pihak kampus terkait kecurangan yang dialami bisa menghubungi hotline +62813-9981-8104.

Ketiga, sosialisasi pelaksanaan survei persepsi anti korupsi dan pelayanan publik. Survei ini akan dilakukan sebanyak empat kali dalam satu tahun. Ada sembilan pertanyaan yang akan menjadi indikator survei, yaitu:

1. Perilaku Petugas

2. Perbuatan Curang atau Diskriminatif

3. Manipulasi Aturan dan Biaya Layanan

4. Percaloan

5. Penyalahgunaan Jabatan atau Wewenang

6. Praktik Suap

7. Hadiah atau Gratifikasi

8. Biaya Tambahan (Pengutan Liar)

9. Penyembunyian Informasi Biaya Layanan

Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap peran aktif dari para stakeholder untuk menjadikan FISIP UPNVJ menjadi lembaga WBK dan WBBM.

× Hubungi Kami